Begini Proses Transaksi Investasi di Bareksa Menjelang dan Saat Libur Natal 2023

Martina Priyanti • 21 Dec 2023

an image
Ilustrasi libur Ucapan Natal 2023 (Shutterstock)

Investor masih bisa melakukan pembelian maupun penjualan reksadana saat libur, tetapi diproses hanya pada hari kerja bursa

Bareksa.com - Pemerintah menetapkan bahwa Senin dan Selasa pekan depan, tanggal 25-26 Desember 2023 sebagai tanggal merah dan cuti bersama peringatan Hari Raya Natal 2023, yang juga merupakan hari libur Bursa Efek Indonesi/BEI. Lalu bagaimana transaksi investasi yang tersedia di Bareksa?

Adapun penetapan hari libur dan cuti bersama Natal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi SKB Tiga Menteri yakni SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 libur Desember 2023. Senada dengan keputusan tersebut, BEI juga telah mengumumkan bahwa 25-26 Desember 2023 merupakan bagian dari hari libur bursa 2023. 

Sumber : BEI

Lalu, bagaimana proses transaksi investasi menjelang dan saat libur Natal 2023? Berikut penjelasan mengenai  transaksi investasi reksadana, emas, saham, dan SBN yang tersedia di Bareksa.

Investasi Reksadana Jelang & Saat Libur

Penghitungan nilai aktiva bersih (NAB) untuk reksadana dilakukan hanya pada hari kerja bursa. Terkait itu, dalam transaksi reksadana, terdapat batas waktu (cut off time) transaksi yakni pada pukul 13.00 WIB.

Artinya, transaksi yang dilakukan investor sebelum pukul 13.00 WIB, akan diproses pada hari yang sama. Sementara itu, jika transaksi pembelian atau penjualan reksadana dilakukan setelah pukul 13.00 WIB, maka akan diproses di hari kerja Bursa berikutnya.

Transaksi Pembelian Reksadana (Subscription)

Waktu Transaksi (Order dan Pembayaran Selesai)
NAB Digunakan
Masuk Portofolio
 22 Desember 2023 sebelum pukul 13.00 WIB
22 Desember 2023
23-27 Desember 023
22 Desember 2023 setelah pukul 13.00 WIB hingga Rabu 27 Desember 2023 sebelum pukul 13.00 WIB
 27 Desember 2023
28 Desember 2023

Sumber : Bareksa

Segera Investasi di Reksadana Sekarang, Klik di Sini


Untuk pembelian reksadana, jika transaksi pemesanan dan transfer dana dilakukan pada Jumat, 22 Desember 2023 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan diproses pada hari yang sama dan menggunakan NAB per 22 Desember 2023. Karena NAB hari ini, baru akan bisa terlihat esoknya, maka hasil dari transaksi reksadana tersebut akan terlihat di portofolio investor esok harinya.

Artinya, jika investor membeli reksadana pada Jumat, 22 Desember 2023, maka unit reksadana yang telah dibeli tersebut akan masuk dalam portofolio Kamu pada Sabtu, 23 Desember atau paling lambat pada Rabu, 27 Desember 2023.

Namun, jika Kamu membeli reksadana dan transfer dana pada Jumat, 22 Desember 2023 setelah pukul 13.00 WIB hingga Rabu 27 Desember 2023 sebelum pukul 13.00 WIB, maka transaksi tersebut akan diproses dan mendapatkan harga NAB per 27 Desember 2023.

Dengan begitu unit reksadana yang telah dibeli tersebut akan terlihat dalam portofolio investasi Kamu pada Kamis, 28 Desember 2023.

Transaksi Pembelian Reksadana (Subscription)

Waktu Transaksi (Order)
NAB Digunakan
T+7
Jumat, 22 Desember 2023 sebelum pukul 13.00 WIB
22 Desember 2023
5 Januari 2024
Jumat, 22 Desember 2023 setelah pukul 13.00 WIB hingga Selasa, 26 Desember 2023  sebelum pukul 13.00 WIB
27 Desember 2023
 8 Januari 2024

Sumber: Bareksa

Sementara mengenai transaksi penjualan, sama seperti transaksi pembelian reksadana juga menerapkan cut off time. Sementara untuk pencairan dana masuk ke rekening, sesuai dengan aturan OJK, adalah paling lambat tujuh hari bursa setelah order transaksi (T+7).

Maka, jika instruksi (order) dilakukan pada Jumat, 22 Desember 2023 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan diproses pada hari yang sama dan menggunakan nilai aktiva bersih (NAB) per 22 Desember 2023. Untuk proses pencairan dana hasil penjualan reksadana tersebut akan masuk ke rekening Kamu maksimal tujuh hari kerja Bursa (T+7), setelah transaksi diproses yaitu paling lambat tanggal 5 Januari 2024.

Sementara itu, jika order penjualan dilakukan pada Jumat, 22 Desember 2023 setelah pukul 13.00 WIB hingga Selasa, 26 Desember 2023  sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan diproses dan mendapatkan harga NAB Rabu, 27 Desember 2023. Kemudian untuk proses pencairan dana akan masuk ke rekening nasabah maksimal tujuh hari Bursa setelah transaksi yaitu paling lambat pada 8 Januari 2024.

Segera Investasi di Reksadana Sekarang, Klik di Sini

Investasi Emas Jelang & Saat Libur Natal

Investasi emas fisik digital dengan fitur Bareksa Emas yang tersedia di Bareksa, dapat dilakukan kapan saja tidak mengenal hari libur. Nilai transaksi pembelian emas fisik digital di Bareksa Emas, dapat langsung terlihat usai melakukan pembayaran.

Dalam menyediakan fitur Bareksa Emas, Bareksa bekerja sama dengan Pegadaian, Treasury, dan Indogold.

Investasi Emas di Sini
Investasi Saham Jelang & Saat Libur Natal

Sementara itu untuk investasi stock atau saham, yang juga tersedia di Bareksa hanya bisa dilakukan sesuai hari bursa. Hal tersebut karena disesuaikan dengan pelaksanaan perdagangan Bursa Efek Indonesia/BEI.

Nah, jika Kamu sudah memiliki saham incaran, Kamu bisa tetap memasukkan order pesanan pembelian saham yang kamu incar tersebut di kolom pembelian, tapi dengan catatan order baru terkirim ke bursa saat hari dan jam perdagangan berlangsung.


Investasi Saham di Sini

Investasi SBN Jelang & Saat Libur Natal
Di sisi lain untuk pembelian seri terbaru (pasar perdana) Surat Berharga Negara (SBN) Ritel dari beragam jenisnya yakni Obligasi Negara Ritel (ORI), Savings Bond Ritel (SBR), Sukuk Ritel (SR), dan Sukuk Tabungan (ST), hanya dapat dilakukan selama pemerintah membuka masa penawarannya. Nah untuk tahun ini atau 2023, seri terakhir SBN Ritel yang diterbitkan tahun ini adalah Sukuk Tabungan atau ST seri ST011, dengan masa penawarannya berlangsung pada 6 November - 6 Desember 2023. Adapun untuk seri SBN ritel yang bisa diperdagangkan (ORI dan SR) hanya bisa dilakukan pada hari dan jam kerja Bursa. 

Investasi SBN Ritel di Sini

(Martina Priyanti)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.